Juknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024

Juknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024 ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2313 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2024.

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) merupakan sebuah gelaran nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama sebagai wahana membangun ghirah kompetisi sains kalangan siswa madrasah. Sejak awal digelar tahun 2012, KSM telah menjadi ajang yang positif dalam membangun budaya kompetisi. Pada tahun 2024, KSM berupaya mengelaborasi sains, budaya, dan teknologi dengan konteks nilai-nilai Islam.

Mengusung tagline baru Madrasah “Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia”, bahwa pelaksanaan KSM tahun 2024 ini mempunyai beberapa distingsi, diantaranya adalah kompetisi yang bersifat merit-based yaitu menjadikan kualifikasi dan kompetensi peserta sebagai pertimbangan penilaian. Selain itu, KSM 2024 menambahkan kompetisi beregu di mana penekanan diberikan pada kerja-kerja kolaborasi yang merupakan hal penting dalam kegiatan saintifik di Abad 21. KSM 2024 juga meneguhkan rekognisi madrasah yang lebih luas baik nasional maupun internasional. Hal ini dilakukan dengan pembuatan soal yang bersifat kontekstual, mengacu kepada isu-isu sains internasional, variasi soal pilihan ganda, esai singkat dan uraian, serta melibatkan juri-juri tingkat nasional dan mengundang juri mitra internasional.

Bidang Kompetisi KSM Tahun 2024

Baca juga: Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase A Terbaru

Persyaratan Peserta KSM Tahun 2024

  1. Berkewarganegaraan Indonesia;
  2. Terdaftar sebagai siswa di Madrasah (negeri/swasta) dan memiliki NISN (aktif);
  3. Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kelas 4 atau 5, Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas 7 atau 8, Siswa Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Kelas 10 atau 11 Tahun Pelajaran 2024/2025;
  4. Hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori bidang kompetisi;
  5. Peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas, didiskualifikasi secara otomatis oleh sistem KSM;
  6. Jika terbukti menggunakan joki atau melakukan kecurangan, maka madrasah/satuan kerja terkait akan mendapatkan sanksi tidak diikutsertakan dalam KSM selama tiga tahun berturut-turut.

Untuk lebih lengkapnya, silakan baca dan unduh Juknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024 melalui tautan di bawah ini

Juknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *